Laporan Reporter , Yusron Naufal Putra
Ringkasan Berita:
- Ketiga kader dewan yang diamankan masing-masing dari DPRD Situbondo, Kabupaten Malang, dan Banyuwangi.
- Hidayat menekankan seluruh kader wajib taat dan meneladani komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
- Gerindra Jatim memilih menyerahkan sepenuhnya penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Partai di DPP.
SURABAYA -Partai Gerindra Jawa Timur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kadernya, khususnya yang menduduki jabatan publik, agar tidak sekali-kali bersentuhan dengan barang haram narkotika.
Instruksi tegas ini menyusul kasus penangkapan tiga anggota DPRD dari kader Gerindra yang diciduk polisi bersama lima orang lainnya di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Gerindra Jatim menegaskan partainya tidak memberikan toleransi bagi kader yang melanggar sumpah jabatan dan aturan antikorupsi serta antinarkoba.
Razia Polrestabes Surabaya
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dari sebuah kamar hotel di Surabaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Senin (28/9/2026) dini hari.
Dari delapan orang yang ditangkap tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari partai Gerindra.
Masing-masing anggota dewan itu berinisial ARM (anggota DPRD Kabupaten Situbondo), UAM (anggota DPRD Kabupaten Malang), dan ADR (anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi).
Ingatkan Instruksi Prabowo
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Jatim Hidayat mengingatkan partainya memiliki aturan tegas.
Sumpah kader juga salah satunya menegaskan agar tidak terjerumus pada kasus narkoba.
“Nah, tentu ini menjadi warning bagi seluruh kader Partai Gerindra, terutama yang berada di jabatan publik untuk sangat berhati-hati terkait dengan narkoba,” kata Hidayat saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (2/10/2026).
Menurut Hidayat, setiap kader harus memiliki kesadaran masing-masing.
Terlebih, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto disebut tengah getol memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia.
“Maka seluruh kader harus taat. Sami’na wa ata'na. Harus taat. Gak boleh ada yang main-main soal narkoba,” ungkap Hidayat yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
Nasib 3 Kader yang Tertangkap
Sementara itu, terkait nasib ketiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD di internal partai, Gerindra Jatim menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Partai di DPP.
Terkait potensi sanksi hingga pemecatan, Hidayat memastikan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Partai.
“Tentu ini kan menjadi bahan pertimbangan Mahkamah Partai untuk memberikan sanksi kepada kader yang diduga mengonsumsi narkoba" ujar Hidayat.
"Tentu sanksinya apa, ya kewenangannya Mahkamah Partai. Mahkamah Partai akan melihat hasil proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Peringatan keras Gerindra Jatim usai 3 anggota DPRD tersandung narkoba, ingatkan instruksi Prabowo"